Pimpinan Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) menyampaikan pernyataan bersyukur dan harapan sehubungan dengan rencana bebasnya Anas Urbaningrum pada tanggal 11 April 2023.
“Kami bersyukur dan bersukacita bahwa setelah sekian lama menjalani proses pengasingan akibat persekusi hukum dan kriminalisasi, Anas Urbaningrum akan segera bebas merdeka. Ini akan menjadi momentum yang baik untuk memutus rangkaian masa-masa sedih karena perampasan kemerdekaan secara batil,” demikian pernyataan media yang disampaikan oleh Presidium Pimnas PPI, Ian Zulfikar di Jakarta, Jumat (07/04/2023).
“Kami berharap Anas Urbaningrum akan kembali berkiprah dan turut memberikan warna bagi Indonesia yang lebih baik,” kata Ian Zulfikar dalam pernyataan tersebut.
“Negeri ini, kehilangan sebagian energi progresifnya hampir satu dasawarsa ketika Anas Urbaningrum dipaksa oleh tangan-tangan jahat oknum kekuasaan untuk dikandangkan. Skenario jahat mengusir Anas Urbaningrum dari dinamika kehidupan Indonesia adalah tragedi yang sungguh menyedihkan.”
“Kami yakin bahwa, betapapun direndam lama di dalam lumpur dan dirusak karakternya secara terstruktur, sistematis dan masif bertahun-tahun, yang namanya permata tetaplah permata. Tidak akan berubah menjadi besi karatan. Mata batin publik yang jernih akan mampu melihat Anas Urbaningrum sebagai salah satu permata bangsa ini,” kata Ian Zulfikar.
Karena itu, lanjutnya, selalu akan ada tempat bagi Anas untuk meneruskan kiprah perjuangannya bagi negeri yang dicintainya. Anas tak akan pernah bergeser cinta dan komitmennya bagi Indonesia.
“Kami sungguh berharap kasus persekusi hukum dan kekuasaan serta kriminalisasi yang pernah dialami Anas Urbaningrum tidak boleh terjadi lagi pada siapapun. Penegakan hukum harus lurus, jujur, obyektif, impersonal dan berporos pada spirit keadilan. Jangan ada lagi oknum kekuasaan yang melakukan intervensi hukum. Jangan ada lagi kasus ‘sprindik bocor’ untuk dukungan opini publik. Sejarah hitam seperti itu jangan pernah terulang lagi. Yang hitam hapuskan, yang putih baik teruskan.”
“Kami berharap semua pihak bersedia untuk belajar dan memetik hikmah dari kasus kriminalisasi Anas Urbaningrum bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita wajib bergerak maju dengan belajar dan perbaikan secara berkelanjutan,” demikian disampaikan Ian Zulfikar.
“Bebasnya Anas, kesyukuran kami dan sukacita Indonesia,” tandasnya.(*)